AKTUAL, TUNTAS, TERPERCAYA

.

Selasa, 04 Februari 2014

Laporan Proyek DPU Bina Marga Klaten Diduga Fiktif



Lagi, LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia ( LSM Lapaan RI ) propinsi Jawa Tengah bersama Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (Topan RI ) menemukan  laporan pertanggung jawaban yang di duga fiktif terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa Ketitang kecamatan Juwiring hingga desa Bakungan Kecamatan Karangdowo yang dikerjakan CV Adi Jaya Klaten senilai Rp 1,2 Milyar tahun anggaran 2013. Sebelumnya Lapaan RI mengkritisi pembanguan talud jalan DPU Bina Marga Klaten tersebut yang di nilai sarat dengan penyimpangan kontruksi dan keterlambatan selesainya proyek  di akhir tahun anggaran 2013. 

“Laporan bulanan terkait proyek tersebut, tertanggal 12 Desember 2012 yang ditanda tangani Asisten teknik, Pengawas lapangan Direktur CV Adi Jaya, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Kepala DPU Kabupaten Klaten selaku Pengguna Anggaran, tercantum bobot 100% dan Nilai penyelesaian 100% itu berbeda dengan kenyataan lapangan,  pada tanggal 27 Desember 2013 hingga 5 Januari 2014 tim Lapaan RI menemukan bahwa proyek tersebut belum selesai dikerjakan,” ungkap Ketua DPP LSM Lapaan RI, BRMH Kusumo Putro,SH, dalam rilis persnya.
“ Kami menduga laporan tersebut fiktif dan hanya digunakan untuk pencairan dana anggaran saja tetapi pekerjaan hanya semaunya, artinya  Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala DPU Kabupaten Klaten selaku Pengguna Anggaran mengetahui dan menyetujui adanya laporan fiktif dan manipulasi data,” tegas Kusumo.
“ Selain laporan fiktif tersebut dalam surat dari DPU Klaten yang kami terima,  menyebutkan tidak ada kontrak antara CV Adi Jaya dengan Panitia dan jika ada bukan kewenangan kami (DPU Klaten) karena struktur organisasi Panitia Lelang dalam wadah ULP yang ditunjuk oleh Bupati Klaten, lantas CV Adi Jaya sebagai penyedia jasa terikat kontrak dengan siapa dalam penggunaan dana APBD ?,” tanya Kusumo.
Kusumo menambahkan judul pekerjaanpun  tidak sesuai lapangan, kenyataan dilapangan menunjukan pekerjaan pembangunan jalan hanya sampai depan balai desa Bakungan Kecamatan Karangdowo, tetapi desa Karangwunggu Kecamatan Karangdowo tidak dibangun jika Kabid Bina Marga DPU Klaten pernah menyatakan  ada kelebihan volume lebar hot mix jalan, mengapa justru dibuat talud jalan yang seharusnya kelebihan volume pekerjaan dapat digunakan untuk membangun jalan sampai desa Karangwunggu Kecamatan Karangdowo yang kondisi saat ini rusak parah?.
“ Kami juga tidak menemukan rincian item pekerjaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada pembuatan talud jalan hanya ditulis global serta gambar talud yang tak jelas. Sementara pada gambar jalan tertulis  Laston lapis Aus ( AC-WC) 4 cm, kami menduga laston tak mencapai 4cm,” jelas Kusumo Putro.
Ironisnya masih menurut Kusumo, diduga karena timbunan talud tidak dipadatkan mengakibatkan truk muatan pasir terperosok (ambles) dan  kurve atau kemiringan jalan tidak di buat sangat berbahaya bagi para pengguna jalan banyak yang “ kebablasan” ketika belok di tikungan.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Klaten yang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS), Senin 27 Januari 2014, terkait dugaan laporan fiktif proyek yang dikerjakan CV Adi Jaya Klaten dan rusaknya proyek penambahan jalan yang dikerjakan PT Adhi Sarana Klaten , menyebutkan bila proyek baru di bayar 60% , kerusakan merupakan tanggungan rekanan selama 6 bulan kedepan. Pernyataan Kabid Bina Marga tersebut sama dengan Kepala DPU Klaten, Tahjudin Akbar, melalui pesan singkat yang menyebutkan sesuai jawaban PPKOM beberapa pekerjaan belum di bayar 100 % . Hingga berita ini diterbitkan CV Adi Jaya belum dapat dikonfirmasi. (team)



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews